SURAT PERNYATAAN
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
SITI YANIH
Kelompok :
Melati Mandiri
Alamat : Kp. Melayu
Barat Rt. 03/07, Desa Kampung Melayu Barat,
Teluknaga
Dengan ini menyatakan bahwa sesuai
dengan usulan SPP yang disepakati pada saat Musyawarah Khusus Perempuan /
Musyawarah Desa Perencanaan jumlah anggota peminjam yang mengajukan pinjaman
dari kelompok kami berjumlah 13 orang, ternyata setelah kami teliti dan
pertimbangkan anggota yang dapat mengajukan pinjaman hanya 11 orang. Hal ini
dikarenakan ada beberapa anggota yang tidak memenuhi syarat sebagai calon
peminjan pada program SPP PNPM – MP.
Demikianlah surat penyataan ini kami
buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Desa Kampung Melayu
Barat, 9 Februari 2013
Yang membuat pernyataan
Ketua
kelompok Melati Mandiri
Materai
Rp. 6000,-
SITI YANIH
Nomor : ………………… / …………………… / 2013
Lampiran :
Hal :
Permohonan Kredit
Kepada Yth.
Ketua Unit Pengelola Kegiatan ( UPK )
Kecamatan Telukaga
di-
Tempat
SURAT PERMOHONAN KREDIT
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
SITI YANIH
Alamat : Kp. Melayu Barat Rt. 03/07, Desa
Kampung Melayu Barat,
Kec. Teluknaga Kab.
Tangerang
Jabatan :
Ketua Kelompok Melati Mandiri
Alamat Kelompok :
Kp. Melayu Barat Rt. 03 / 07, Desa Kampung Melayu Barat,
Kec. Teluknaga Kab. Tangerang
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama seluruh anggota kelompok Melati Mandiri ( Daftar nama Terlampir ). Dengan ini
mengajukan permohonan kredit sebesar Rp. 11.000.000,- ( Sebelas Juta Rupiah ) Untuk memenuhi kebutuhan tambahan modal
usaha 11 orang anggota. Dengan rincian Rp 1.000.000,- per anggota.
Untuk jumlah kredit tersebut akan kami kembalikan dengan
pokok dan jasa sebesar Rp.12.650.000,- ( Dua
Belas Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) dalam jangka waktu 10 bulan
dengan sistem angsuran bulanan ( pokok beserta jasanya ).
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan :
1. Foto Copy KTP dari seluruh anggota
kami yang mengajukan kredit
2. Pernyataan kesediaan tanggung renteng
dari seluruh anggota.
3. Rencana anggsuran / pengembalian
kredit
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya
kami ucapkan banyak terimakasih.
Desa Kampung Melayu
Barat, 9 Februari 2012
Yang membuat pernyataan
Ketua
kelompok Melati Mandiri
SITI YANIH
UPK KECAMATAN TELUKNAGA
RENCANA ANGSURAN
NAMA KELOMPOK : MELATI MANDIRI
NAMA KETUA : SITI YANIH
JUMLAH PINJAMAN : Rp. 12.650.000,-
JANGKA WAKTU : 10 BULAN
SISTEM ANGSURAN : BULANAN
JUMLAH BUNGA : Rp. 1.500.000,-
|
ANGSURAN
KE
|
TANGGAL
|
ANGSURAN POKOK
Rp.
|
BUNGA
Rp.
|
JUMLAH
Rp.
|
|
1
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
2
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
3
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
4
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
5
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
6
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
7
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
8
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
9
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
10
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
11
|
|
1.000.000,-
|
150.000,-
|
1.150.000,-
|
|
Jumlah
|
11.000.000,-
|
1.650.000,-
|
12.650.000,-
| |
Ketua Kelompok Melati Mandiri
SITI YANIH
Surat Pernyataan Tanggung Renteng
Dan
Kuasa Pemindahan Bukuan Tabungan
Yang bertanda tangan
dibawah ini, kami para anggota kelompok :
Melati Mandiri, Desa : Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, masing
– masing dalam kedudukan sebagai pribadi anggota kelompok, secara sadar dan
penuh tanggung jawab menyatakan :
Kesanggupan untuk
menanggung kewajiban dari anggota kelompok yang tidak dapat membayar kembali
pinjaman kepada Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) Kecamatan Teluknaga sebagai
diperjanjikan dengan cara :
1.
Memberi
kuasa kepada UPK untuk memindah bukukan tabungan para anggota dalam rekening
kelompok yang dibukukan sebagai jaminan kredit sebesar kekurangan angsuran
pokok dan jasa pada saat jatuh tempo angsuran.
2.
Memberi
kuasa kepada UPK untuk memindah bukukan seluruh saldo tabungan para anggota
dalam rekening kelompok sebagaimana disebut nomor satu diatas, guna menutup
sisa kewajiban pokok dan jasa kredit UPK yang telah jatuh tempo pelunasannya
3.
Apabila
pemindah bukuan seluruh tabungan itu tidak mencukupi untuk melunasi sisa pokok
dan jasa kredit yang telah jatuh tempo pelunasannya maka :
a.
Ketua
/ pengurus kelompok akan melakukan penyitaan barang sebagai jaminan kepada
anggota yang menunggak.
b. Ketua / pengurus kelompok akan
menjual jaminan anggota secara lelang dan hasilnya akan diperhitungkan untuk
melunasi sisa pokok dan jasa kredit, kelebihan dari jumlah tersebut akan
dikembalikan kepada anggota yang bersangkutan.
c.
Apabila
penunggak tidak memiliki jaminan atau hasil penjualan tidak mencukupi untuk
melunasi sisa pokok dan jasa kredit, maka setiap anggota kelompok diwajibkan
untuk membayar sama banyaknya sisa kewajiban tersebut ( di tanggung bersama ).
d. Ketua / pengurus kelompok bertanggung
jawab atas kelancaran penyetoran ini sesuai batas waktu yang telah disepakati
dengan pihak UPK.
Demikian surat pernyataan kesanggupan tanggung renteng ini
dibuat untuk dapat di pergunakan bila diperlukan.
Desa Kampung
Melayu Barat, 9 Februari 2012
Penanggung Jawab Kelompok
Materai Rp.
6000,-
SITI YANIH
Ketua Kelompok
KELOMPOK MELATI MANDIRI
DESA KAMPUNG MELAYU BARAT
![]() | ![]() | |||||||||||
![]() | ![]() | |||||||||||
![]() | ![]() | |||||||||||
![]() | ![]() | |||||||||||
![]() | ![]() | |||||||||||








Tidak ada komentar:
Posting Komentar